Guru Honorer Gagal CPNS Minta Sertifikasi

Jumat, 21 Februari 2014 – 10:12 WIB

jpnn.com - SLAWI –  Aksi para tenaga honorer kategori dua (K2) terus bermunculan di daerah. Kemarin, sekitar 600 honorer K2 yang gagal, menggeruduk Pemkab Tegal untuk minta kejelasan status kepada Bupati Tegal.

Kedatangan para honorer K2 itupun ditemui Bupati Tegal Enthus Susmono, Wakil Bupati Tegal Umi Azizah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Retno Suprobowati, Kepala Dikpora Edy Pramono, dan Kepala Bappeda Hermanto, di Pendapa Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Tak Pernah jadi Honorer, Karyawan Bank Lulus CPNS

Dalam audensi itu, Ratna, salah seorang guru honorer di wilayah Dikpora Kecamatan Suradadi mempertanyakan tentang statusnya ke depan. Sebab, dengan adanya Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka mengaku khawatir.

”Status kami nantinya bagaimana? Apakah bisa menjadi PTT atau menjadi apa?,” tanya Ratna pada saat audensi bersama bupati Tegal di pendapa Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Ingin Bantu Honorer tapi Terbentur Aturan

Selain mempertanyakan tentang status, pada kesempatan itu, ada pula yang mempertanyakan tentang sertifikasi. Sebab, ada rumor jika guru honorer di sekolah negeri yang memiliki SK Bupati bisa mengikuti sertifikasi. Karena itulah, mereka meminta kepada bupati agar berkenan memberikan SK terhadap guru sekolah negeri yang statusnya masih honorer.

”Harapannya, supaya bisa sertifikasi, meski tidak masuk CPNS,” cetus Agus, salah seorang guru dari sekolah negeri di Balapulang.

BACA JUGA: Bentrok Petani-Polisi Diduga Diprovokatori Calon Bupati

Menanggapi pertantaan itu, Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati mengaku belum tahu status bagi honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS. Menurut dia, semuanya itu harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran UU ASN.

Pihaknya mengaku tidak bisa menjanjikan honorer K2 yang tidak lolos. Namun demikian, pada prinsipnya, pemda akan meningkatkan kesejahateraan bagi honorer tersebut.

”Kami akan mengupayakannya. Tapi tolong, kami jangan ditagih dan jangan sampai ada demo,” pintanya.

Terkait dengan masalah sertifikasi, Kepala Dikpora Edi Pramono mengatakan, khusus untuk K2 tidak diperkenankan menerima SK Bupati. Sebab, hal itu sudah diatur dalam PP 48. ”Aturan itu memang dari pusat. Kita selalu terbentur dengan aturan. Dan kita tidak berani melawan aturan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Enthus Susmono menegaskan, jika ada yang terbukti memanipulasi data perekrutan CPNS dari honorer kategori dua (K2), akan ditindak tegas.

Selain menindak para pelakunya, bupati juga akan mengusulkan pembatalan CPNS itu kepada Menpan. ”Yang terbukti memanipulasi data, akan saya tindak. Saya tidak akan main-main,” tegas Enthus.

Menurut Enthus, proses seleksi CPNS tahun 2013 lalu merupakan peristiwa nasional. Dengan demikian, peristiwa tidak lolosnya K2, tidak hanya terjadi di Kabupaten Tegal. Di daerah lain pun tentunya akan mengalami hal serupa.

Karena itu, Enthus meminta kepada ratusan honorer K2 yang tidak lolos seleksi agar bersabar. Dia juga meminta mereka tidak melakukan perbuatan anarkis. ”Nanti akan kami anggarkan untuk kesejahteraan honorer K2,” cetusnya. (yer/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 3 Tahun Tewas Terkurung di Kamar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler