Bayi Tewas, Mahasiswi Jadi Tersangka

Senin, 03 April 2017 – 20:42 WIB
Bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, MALANG - Polisi tetapkan Prive Widya Antika, 21, seorang mahasiswi yang melahirkan bayi di kos Jumat (31/4) sebagai tersangka.

Sebab, dia dianggap lalai dan membuat bayi yang dilahirkannya meninggal.

BACA JUGA: Kebakaran, Bayi 50 Hari Tewas Tertimpa Plafon Rumah

Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, dia dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebab, sang bayi diduga tewas karena adanya unsur kelalaian.

Nama Widya resmi masuk dalam daftar tahanan. Dia menjadi salah seorang di antara 13 tahanan perempuan di Mapolres Malang Kota saat ini.

Sementara itu, keseluruhan jumlah tahanan di sana mencapai 98 orang.

Hanya, saat ini dia belum memasuki ruang tahanan.

Sebab, kondisinya masih lemah. Dia masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar.

Kemarin (2/4) wartawan koran ini mengunjungi Widya. Dia terlihat lemas.

Yang dilakukan hanya berbaring di atas kasur tanpa bicara sepatah kata pun.

Tangan kanannya ditusuk jarum infus, sedangkan tangan kirinya diborgol.

Di luar ruangan ada dua polisi yang menjaganya. Wartawan koran ini sempat menanyakan kabarnya.

Tapi, Widya memilih diam. Dia sama sekali tidak berbicara, hanya menggunakan isyarat kepala.

Sementara itu, ketika ditanya apakah sudah makan, Widya mengangguk tanda menanggapi pembicaraan.

Wartawan koran ini tidak sempat lama berbincang dengannya.

Sebab, perawat di sana meminta wartawan koran ini menunggu di luar ruangan. Sebab, kondisi Widya dianggap masih lemah.

Di luar ruangan ada Hartoyo, ayah Widya. Dia ditemani istrinya. Mereka datang dari Blitar setelah mendengar kabar tentang Widya yang baru saja melahirkan.

Ketika ditanya wartawan koran ini, Hartoyo memilih pasrah. (zuk/c2/lid/c22/ano/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler