Bayi Usia 50 Hari Terinfeksi Covid-19 di Tempat Hajatan

Minggu, 07 Juni 2020 – 00:51 WIB
Ilustrasi tes virus corona. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, CIREBON - Bayi berusia 50 hari di Kabupaten Cirebon terinfeksi virus Corona, setelah bayi itu diajak orang tuanya menghadiri hajatan.

"Pada Sabtu ini di Kabupaten Cirebon terdapat penambahan kasus positif COVID-19, di mana menimpa seorang bayi berusia 50 hari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Sabtu (6/6).

BACA JUGA: Update Corona 6 Juni: Kolonel Aris Sampaikan Kabar Bahagia

Nanan mengatakan, sampai saat ini kasus positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon menjadi 14 orang dengan rincian tujuh sembuh, lima dirawat dan dua orang meninggal dunia.

Untuk kasus ke 14 ini terjadi pada bayi berusia 50 hari dan diduga terpapar COVID-19 dari pamannya yang baru datang dari daerah episentrum.

BACA JUGA: Gawat, 6 Desa di Bogor Punya Risiko Tinggi Penularan Corona, Ini Penyebabnya

"Riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari episentrum pada saat hajatan," ujarnya.

Nanan menjelaskan bayi yang terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19 tersebut memang mengalami gejala klinis, yaitu suhu tubuh sampai 38 derajat celcius, batuk, sesak dan diare.

BACA JUGA: Mbak LNS Tertangkap Basah Usai Melakukan Perbuatan Terlarang

Setelah oleh orang tuanya dilakukan cek ke Rumah Sakit dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, begitu juga ayah bayi tersebut reaktif, tapi untuk ibu non reaktif.

"Sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya memang bayi berusia 50 hari itu positif COVID-19, sedangkan ayah dan ibunya negatif," tuturnya.

Dari hasil wawancara kepada orang tua bayi, ternyata sempat kontak dengan pamannya yang baru datang dari daerah episentrum saat hajatan.

Untuk itu pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap mereka yang kontak erat dengan bayi serta paman si bayi.

"Untuk itu kami meminta izin keramaian hajatan untuk diperketat serta harus memperketat orang yang datang dari episentrum," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler