BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Saham

Senin, 28 Mei 2018 – 11:46 WIB
Talkshow "Ayo Berzakat Saham" yang diselenggarakan BAZNAS dan PT Henan Putihrai di Thamrin City, Jakarta Pusat. Foto: Humas BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - BAZNAS dan PT Henan Putihrai Sekuritas mengajak masyarakat untuk berzakat dan bersedekah dalam bentuk saham.

Hal ini terungkap dalam talkshow "Ayo Berzakat Saham" yang diselenggarakan BAZNAS dan PT Henan Putihrai di Thamrin City.

BACA JUGA: Pasukan Umar Bin Khatab Berkeliling Datangi Rumah Mustahik

Tahun lalu, BAZNAS dan Henan Putihrai sudah meluncurkan program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (Sazadah) sebagai saluran bagi para investor baik syariah maupun konvensional dalam menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama.

Technical Analis dan Trading Coordinator, Investment Division PT Henan Putihrai Sekuritas Adni Kurniawan mengatakan, pembayaran zakat berupa saham ini merupakan terobosan pertama di dunia.

BACA JUGA: BAZNAS Pesantrenkan Anak Pemulung dan Dukung Usaha Mustahik

Penggunaannya sebagai alat pembayaran saham sudah disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa saham merupakan salah satu jenis harga wajib zakat jika sudah mencapai nisab.

Batasan nishab untuk zakat surat berharga seperti saham ini adalah ekuivalen dengan 85 gram emas dengan masa kepemilikan minimal 1 tahun.

BACA JUGA: Unilever - BAZNAS Ajak Masyarakat Santuni 1.001 Panti Asuhan

Jumlah minimal saham yang disalurkan sebagai zakat, yaitu satu lot dan masuk dalam kategori Jakarta Islamic Indeks (JII). Sedangkan untuk sedekah saham tidak ada batasan tertentu.

Head of Online Trading PT Henan Putihrai Sekuritas, Astri Faizati mengatakan, berzakat saham cukup sederhana.

Investor tinggal mengambil dan mengisi formulir. Sedangkan untuk nasabah Henan Putihrai cukup dengan berkirim email atau menggunakan whatsApps.

“Asalkan sudah memiliki rekening efek saham di Bursa Efek Indonesia silakan langsung menghubungi perwakilan kami untuk membantu proses sedekah atau zakat saham, " katanya.

Kepala Divisi Retail, Fitriansyah Agus Setiawan berharap, program ini dapat menjadi jalan alternatif mengurangi kesenjangan sosial yang tinggi. Sehingga diharapkan semakin banyak pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat.

"Kita tidak selamanya selalu sehat, karena itu lebih baik harta diinvestasikan,” ujar dia.

Sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut akan disalurkan kepada penerima zakat BAZNAS melalui program Zakat Community Development (ZCD).(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren! BAZNAS Siapkan Parkir Khusus untuk Para Muzaki


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Baznas   Zakat  

Terpopuler