jpnn.com, JAKARTA - BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mewujudkan standar tata kelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang transparan dan akuntabel.
Pimpinan BAZNAS Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat mengingatkan, tata kelola yang baik sangat penting agar mendapat kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Kiai Ajat menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan dana ZIS dan DSKL.
"Hal ini penting untuk mencapai target pengumpulan zakat di tahun 2025," ujar Kiai Ajat, dalam keterangannya, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan di Sulsel, total potensi zakat yang ada di provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,8 Triliun.
Potensi terbesar berasal dari zakat penghasilan, dengan kontribusi utama datang dari penghasilan Non-ASN yang diperkirakan mencapai Rp 4,7 Triliun.
BACA JUGA: BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Kiai Ajat yang juga pembina wilayah BAZNAS Provinsi Sulsel, berharap agar potensi ini dapat dimaksimalkan dengan dukungan dari pemimpin daerah.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Sulsel, HM. Khidri Alwi mengungkapkan komitmennya untuk memastikan implementasi tata kelola dana ZIS dan DSKL yang transparan dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk merealisasikan hal ini sesuai amanah Rakorda BAZNAS Provinsi Sulsel," ungkapnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh