BAZNAS Terapkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Zakat

Selasa, 16 Agustus 2022 – 13:32 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Foto dok BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan Badan Amil Zakat Nasional berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian, dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS. 

BAZNAS juga selalu memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme.

BACA JUGA: Pertamina Kembali Masuk Fortune Global 500, DPR Beri Apresiasi

Prinsip ini juga diterapkan di seluruh kegiatan BAZNAS di seluruh Indonesia.

Hal tersebut pun berdampak positif karena BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

BACA JUGA: Harga Cabai Mahal, 5 Resep Sambal Ini Wajib Dicoba Para Pecinta Pedas

“Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” kata Rizaludin, Senin (15/8).

Hal ini tentu menjadi motivasi BAZNAS untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik. 

BACA JUGA: OneAset Permudah Masyarakat Berinvestasi

Selain itu, dalam memaksimalkan potensi ZIS, BAZNAS bekerja sama dengan IsDB, dalam meluncurkan aplikasi Cinta Zakat.

Tujuannya memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.

“Saat ini, Aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular, seperti Android dan iOS. Aplikasi ini dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,” seru Rizaludin.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler