TARAKAN-Dalam beberapa hari ke depan, diprediksikan antrian warga yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), utamanya premium kembali terjadi di Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU). Hal ini menyusul adanya adanya kabar kenaikan BBM bersubsidi mulai 1 April mendatang.
Menurut Sales Representative (SR) Retail Wilayah III Tarakan, Depo Pertamina Tarakan, Edwin Shabriy, antrean seperti ini sudah lazim terjadi di masyarakat. ”Itu (antrean) biasa terjadi. Yang disebut panic buying, terutama masyarakat yang ingin menikmati BBM, sebelum harga naik,” kata Edwin.
Dikatakan Edwin, panic buying adalah hal yang lumrah terjadi di masyarakat menjelang terjadinya kenaikan harga BBM. Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah kota terkait pengawasan di lapangan.
Di internal penyaluran, antara Pertamina dengan pihak penyalur yaitu SPBU dan APMS (Agen Premium, Minyak Tanah dan Solar), pihak Pertamina mengaku sudah melakukan antisipasi dengan tetap konsisten terhadap alokasi BBM kepada lembaga penyalur (kitir).
”Kita akan tetap konsisten, karena kalau kita juga termakan oleh panic buying, maka kondisinya akan semakin tidak terkontrol. Kami sudah mengimbau lembaga penyalur bahwa Pertamina akan tetap konsisten dengan alokasi yang ada,” tuturnya.
Namun jika dalam perjalanannya nanti terdapat kasus-kasus khusus, lanjut dia, maka bisa saja dilakukan penambahan sementara. Tapi sebelum dilakukan penambahan, pihak Pertamina akan berkoordinasi dengan pemkot apakah hal tersebut perlu dilakukan atau tidak. Pilihan lainnya, sambung Edwin, jika masyarakat gerah untuk mengantri premium bersubsidi, disarankan untuk masuk ke jalur pertamax.
Selain isu kenaikan BBM April ini, diakui Edwin ada juga isu yang berkembang bahwa pada tahun 2012 ini akan terjadi penurunan kuota pengalokasian BBM di Tarakan. ”Angka belum bisa kita sebutkan karena lagi digodok di BPH Migas. Namun kemungkinan besar ada penurunan sekitar 12-14 persen dari 2011,” tuturnya.
Untuk saat ini, jatah kuota ke Tarakan masih menggunakan kuota APBN-P 2011. (selengkapnya lihat grafis). ”Kuota BBM subsidi untuk kota Tarakan termasuk kabupaten se-utara masih menggunakan APBN-P 2011,” kata Edwin.
Menjelang kenaikan harga BBM nanti, pihaknya juga mengimbau agar lembaga penyalur atau SPBU dan APMS tidak ikut-ikutan panik. Pasalnya, jika lembaga penyalur juga ikut-ikutan panik, maka kondisinya akan semakin kacau.
”Jadi kami mengimbau lembaga penyalur agar konsisten dengan peraturan yang ada. Kalau ada edaran pemerintah kota tetap dijalankan, alokasi Pertamina juga tetap konsisten,” ungkapnya.
Diakui Edwin, pihak Pertamina sudah memberikan warning kepada lembaga penyalur agar selalu ’bersih’, tidak boleh ada permainan harga sehingga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kedua, karyawan tidak boleh ada yang bermain dengan pengetap. ”Dan itu sudah jauh-jauh hari diperingatkan dan selalu kita ingatkan,” tegasnya. Di Tarakan saat ini ada 2 SPBU dan 6 APMS, dengan total 8 lembaga penyalur.
Soal sanksi terhadap lembaga penyalur, menurutnya jika yang terjadi adalah panic buying maka hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. Namun sanksi akan diberikan kepada lembaga penyalur jika mereka tertangkap basah menjual dan menyeludupkan BBM subsidi kepada industri, padahal BBM subsidi harusnya dijual ke masyarakat.
Kemudian harga BBM subsidi yang seharusnya Rp.4.500 perliter dijual Rp.5.000 perliter. Itu sudah pasti ada sanksi, karena dalam kontrak SPBU sebagai lembaga penyalur sudah jelas ada poinnya. ”Kalau misalnya SPBU menjual ke drum atau pakai jeriken, jelas ada sanksi. Namun sejauh ini belum ada yang melanggar,” pungkasnya.(ddq/ngh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi BBM Terganggu Aksi Demo
Redaktur : Tim Redaksi