jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pemerintah masih ada waktu untuk mematangkan lagi rencana kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.
“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” kata Komaidi, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA: Menanti Regulasi Penyaluran Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran, Kapan?
Harga minyak dunia saat ini bergerak turun sehingga baik pertamina maupun penyedia bahan bakar swasta menurunkan harga mereka. Padahal dalam banyak kesempatan berbeda, pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat sehingga perlu menaikkan harga.
“Sekarang, momentum harga turun, agak susah memang cari waktu. Momentum yang tepat kapan, kalau harga BBM memang tidak ada, karena di periode apapun ditolak. Jadi, ini tergantung keberanian pemerintah. Kalau diyakini benar silakan dilakukan. Perlu disadari pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,“ ujar Komaidi.
BACA JUGA: Orang Kaya yang Paling Banyak Menikmati BBM Subsidi
Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo telah membagikan BLT di Jayapura. Dia mengatakan total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa.
Meski belum resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, Presiden berharap penyaluran BLT bisa memperbaiki konsumsi masyarakat.
BACA JUGA: Penyesuaian Harga BBM Jaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri pernah mengatakan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan pada Q3 tahun ini.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan.
Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas, yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM.
Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
"Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagi pula, enggak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun, di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat," kata Mamit.
Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.
"Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” ungkap Mamit.
BBM Nonsubsidi
Terkait dengan penurunan harga BBM nonsubsidi, Mamit mengatakan penurunan harga BBM nonsubsidi memang sudah selayaknya.
Sebab, pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.
Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” terang Mamit.
Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM nonsubsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS.
“Saya kira ini hanya kebetulan saja ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi, untuk BBM umum maka harus menyesuaikan," ujarnya.
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022.
Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga berkisar Rp 2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM nonsubsidi tersebut.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari