BBM dan Tarif Ojol Naik, Waspada Inflasi Menggila!

Senin, 12 September 2022 – 06:25 WIB
Kenaikan tarif ojol dikhawatirkan memicu inflasi dan meningkatkan angka kemiskinan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disusul oleh kenaikan sejumlah bahan pokok termasuk tarif ojek online (ojol) sangat menekan masyarakat.

Peneliti Indef Nailul Huda menyebut dampak kenaikan tarif ojol dapat memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.

BACA JUGA: Selain Tarif Ojol, Antar Makanan dan Layanan Lainnya Juga ikut Naik

Sebab, sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau.

"Inflasi saat ini cukup tinggi di 4,69 persen (Agustus 2022). Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," katanya dalam paparan rilis survei nasional Polling Institute bertajuk "Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi" secara daring di Jakarta, Minggu (11/9).

BACA JUGA: BBM Naik, Tarif Ojol Meningkat, Yang Miskin Makin Banyak

Nailul menuturkan Indef telah menghitung jika tarif ojol naik maka akan memicu kenaikan inflasi hingga dua persen.

Secara makro, kata dia, akan mengurangi PDB hingga Rp 1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen.

"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.

Kemudian, Nailul melanjutkan jika kenaikan tarif ojol mendorong inflasi nasional hingga 0,5 persen, maka pengurangan PDB diprediksi Rp 436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.

"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.

Oleh karena itu, ketika pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojol sebesar 30-45 persen, berbagai kalangan bereaksi keras.

Pasalnya, dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.

"Makanya ketika isunya akan naik 30-45 persen, itu kita kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita tinggi dan efek dominonya kemana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Nailul.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online sebesar 6-10 persen yang mulai berlaku Minggu (11/9). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler