Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Achmad Farial mengatakan, kesalahan penghitungan kebutuhan BBM yang terjadi setiap tahun memperlihatkan BPH Migas tidak cermat. "Usulan itu kan dari BPH, jadi BPH tidak bisa buang badan," kata Achmad dalam diskusi terkait kekurangan kuota BBM di Jakarta, Sabtu (1/12).
Farial juga mencatat, kesalahan BPH Migas seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Untuk itu, pihaknya memberi ultimatum kepada BPH Migas, agar tidak blunder dalam menghitung kebutuhan BBM dalam negeri.
Bahkan politisi PPP yang memimpin Komisi Energi di DPR itu mengusulkan BPH Migas dibekukan. "Jika akhir tahun direncanakan tidak cukup juga, ya lebih baik dibekukan saja (BPH Migas)," ancamnya.
Menurutnya, saat ini Komisi VII DPR sedang mengkaji ketentuan tentang BPH Migas dalam Undang-Undang Migas. "Apakah masih dibutuhkan BPH Migas kalau tiap tahun seperti ini, penghitungan salah. Kan jadi kegaduhan politik nantinya," ujarnya.
Ditambahkannya, jika dari evaluasi terhadap BPH Migas ternyata hasilnya mengecewakan, bisa saja keberadannya dibubarkan. Terlebih lagi Mahkamah Konstitusi (MK) juga pernah membubarkan BP Migas.
Namun Direktur BPH Migas, Djoko Siswanto, yang hadir pada kesempatan sama langsung membantah tuduhan DPR itu. Djoko justru merasa institusinya dijadikan kambing hitam dalam persoalan kelangkaan pasokan BBM saat ini. "Yang paling mudah adalah mencari kambing hitam," keluh Djoko.
Ia bahkan tidak takut jika akhirnya BPH Migas dibubarkan seperti BP Migas. "Kalau BPH Migas tidak berguna, kenapa tidak dari dulu (dibubarkan)," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi