Selama proses transisi dibentuk project management office yang terdiri atas unsur Askes, Kementerian Kesehatan, dan PT Jamsostek. Ini, kata Gede, untuk melancarkan proses pemindahan pengelolaan peserta Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan JPK (jaminan peserta kesehatan) Jamsostek.
"Prinsip pengelolaan yang baik atau good corporate government menjadi kunci keberhasilan transformasi. Ini dapat dicapai melalui penyusunan AD/ART, atribut organisasi, serta sistem operasi dan prosedur, pelatihan dan pengembangan SDM BPJS, penyiapan laporan keuangan penutupan Askes dan akun BPJS awal, penyusunan sistem informasi dengan menggunakan nomor induk kependudukan peserta, dan sistem akuntasi khusus BPJS," urai I Gede Subawa dalam paparan bertajuk Kesiapan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan dalam acara seminar pada rangkaian acara Peluncuran Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional, di Jakarta (29/11).
I Gede menyadari saat ini masih banyak keraguan dan ketidakpercayaan publik akan efektivitas pelaksanaan BPJS. Meskipun selama hampir 20 tahun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Askes selalu menunjukkan wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi di lapangan masih muncul keraguan itu.
"Karenanya, langkah pertama yang disiapkan adalah peraturan pelaksanaan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas BPJS. Lebih lanjut, BPJS harus membayar fasilitas kesehatan dengan harga keekonomian yang kompetitif dan efisien," ungkapnya.
Secara bertahap, rinci Gede, kinerja pengelolaan BPJS akan terus diperkuat hingga dapat menekan biaya operasional kurang dari 5 persen dari iuran yang diterima sebagaimana BPJS serupa di negara lain. "Dengan prinsip ini, lebih dari 95 persen dana iuran yang terkumpul akan kembali kepada peserta dalam bentuk layanan kesehatan yang berkualitas," pungkasnya. (ers)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serapan Anggaran Pemda Baru 67 Persen
Redaktur : Tim Redaksi