BBM Langka, Pembelian Dibatasi 20 Liter

Kamis, 03 November 2011 – 11:34 WIB
BATAM KOTA - Pemerintah Kota Batam resmi mengeluarkan kebijakan khusus tentang pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik solar maupun premium mulai tanggal 4 November, besok.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam surat edarannya tanggal 24 Oktober lalu mengimbau masyarakat untuk membatasi pembelian BBM per harinya sebesar 20 liter.

Kebijakan ini kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi dikhususkan untuk jenis kendaraan pribadi atau plat hitam dan kendaraan umum roda empat.

"Untuk dua jenis kendaran di atas, maksimal pembelian hanya 20 liter per hari," tegas Ahmad Hijazih kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk kendaraan umum roda enam dan berplat kuning, Wali Kota juga membatasi pembelian maksimum per hari sebesar 30 liter.

Sementara untuk kendaraan alat berat penunjang industri dan pertambangan, proyek kontruksi, kehutanan, perkebunan (bukan industri kecil) seperti trailer/prime mover truck As2 dan As 3, truk crain, dump truk/mixer dan kendaraan industri lainnya diwajibkan untuk membeli BBM non subsidi di sejumlah SPBU non subsidi yang telah disetujui PT Pertamina.

Menurut Hijazi, hingga saat ini sudah tiga SPBU yang mengajukan diri untuk menjual BBM non subsidi.

"Salah satunya di SPBU Baloi KolamTanggal 4 nanti, SPBU ini akan dilaunching sebagai SPBU non subsidi," ujar Hijazi.

Selain itu, kata dia, SPBU Seitemiang juga telah mengajukan permohonan dan tinggal menunggu pengesahan Pertamina.

Bagi SPBU yang meminta penjualan BBM non subsidi ini tidak dibenarkan lagi untuk menjual BBM subsidi.

Kebijakan Wali Kota bernomor 562/Perindagesdm-ESDM/X/2011 ini menurut Hijazi telah sejalan dengan surat BPH Migas ke PT Pertamina tanggal 29 November 2010 lalu bernomor 613/07/Ka/BPH Migas/11/2010 tentang BBM non subsidi untuk transportasi.

"Dalam surat itu BPH Migas telah meminta Pertamina untuk menyediakan sarana distribusi (SPBU) untuk BBM non Subsidi," terang Hijazi.

Kebijakan Wali Kota ini juga menurutnya sebagai tanggapan Pemko atas kelangkaan BBM di Batam akhir-akhir yang diperparah dengan terbatasnya stok kuota BBM subsidi hingga akhir Desember nanti.

Untuk pengawasan, Haijazih menyatakan Pemko dan stakeholder terkait telah membentuk tim pengawas BBM yang dikoordinir Wakil Wali Kota Rudi beranggotakan muspida, unsur TNI AD, AL, Polri dan PT Pertamina sendiri.(spt)

BACA JUGA: Kasus Striptis Masih Belum Jelas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melacur, Denda Rp50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler