BACA JUGA: Diduga Ilegal, 19 TKI asal Jawa Diamankan
Penyidik Polresta Padang dalam waktu dekat berencana kembali memanggil Kasat Pol PP Padang, Yadrison“Penyidik dalam waktu dekat memang berencana kembali memanggil Kasat Pol PP Padang itu
BACA JUGA: Ratusan Honorer di Kotim Belum Diverifikasi
Ia dipanggil, hanya untuk melengkapi berkas dua orang pelaku pornoaksiSetelah Kasat Pol PP itu memberikan kesaksian, kata Ari, maka kasus pelaku pornoaksi itu akan diserahkan ke penyidik kejaksaan
BACA JUGA: Melacur, Denda Rp50 Juta
Saat berkas diterima penyidik kejaksaan dan dinyatakan lengkap, maka tersangka juga akan diserahkan, dan selanjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kejaksaan.“Saat ini untuk melengkapi berkas dan mendengarkan keterangan tambahan Kasat Pol tersebut, penyidik telah melakukan perpanjangan penahananSaat ini penyidik sesuai prosedur hukum, telah memperpanjang masa penahanan dua pelaku pornoaksi itu selama 60 hari ke depan,” sebut Ari.
Terkait tiga pria yang diduga sebagai penikmat, ungkap Ari, saat ini satu di antaranya fotonya telah berada di tangan penyidikKhusus untuk dua penikmat lagi, penyidik belum mendapatkan foto mereka, namun penyidik telah mengetahui identitas mereka.
“Kami memang memerlukan foto mereka saat berada di cafe tersebutNantinya foto itu akan dimasukkan dalam berkas yang akan diserahkan ke penyidik kejaksaan , sehingga tiga penikmat itu tidak bisa mengelak lagi dalam persidangan nantinya,” jelasnya.
Saat ditanyai Padang Ekspres, apakah satu foto yang berada di tangan penyidik, foto oknum yang dinas di Sat Pol PP Padang, Ari masih enggan untuk menjawabIa hanya mengatakan, foto itu tidak jelasWalaupun demikian, setelah dilakukan serangkain tes, wajah orang itu telah terlihat“Saat ini penyidik berusaha menelusuri, dimana keberadaan orang dalam foto itu,” ujarnya.
Ari kembali menegaskan, tidak tertutup kemungkinan orang yang telah diperiksa menjadi saksi akan dijadikan tersangka dalam kasus iniTapi siapa tersangka lain, Ari hanya bungkamIa menyatakan semuanya akan jelas, kalau tiga orang penikmat itu telah berhasil diaman jajaran Polresta Padang.
Seperti yang telah diberitakan, polisi berhasil meringkus dua pelaku pornoaksi itu di dua tempat berbedaSetelah mereka berdua ditangkap, pelaku pornoaksi itu dijadikan tersangka dalam kasus tersebutSebelum menetapkan tersangka, penyidik juga telah memeriksa 14 orang saksi(kd/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galakkan Kewirausahaan, Tekan Honorer
Redaktur : Tim Redaksi