Rencana itu diungkapkan Kepala Bidang Pnertiban, Pengawasan Dagang dan Industri Diskoperindag, Suharso, SE MMP kepada Radar Timika (Grup JPNN) di ruang kerjanya, Rabu (28/11).
Kata Suharso, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola SPBU Non Subsidi agar bisa melayani masyarakat dari sore hingga malam. “Kita harap untuk SPBU Non Subsidi buka malam, kalau bisa dari jam 6 sore sampai 12 malam untuk mengantisipasi adanya penimbunan, sehingga tidak ada harga BBM eceran yang terlalu mahal,” katanya.
Terkait antrian pembelian BBM di SPBU yang terjadi beberapa hari terakhir, Suharso menilai itu bukan karena kurangnya pasokan BBM dari Pertamina, tetapi karena masyarakat panik menyikapi isu nasional tentang stok premium yang diperkirakan habis 22 Desember mendatang. Menurutnya, apa yang terjadi di berbagai daerah seperti di Jawa, belum tentu terjadi di Timika. Suharso menilai tidak ada kelangkaan BBM hingga Desember.
Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, seperti terjadinya gangguan alam yang mengakibatkan persediaan BBM jadi menipis, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan membatasi penjualan BBM kepada konsumen. “Kalau ada informasi ada kapal lambat masuk, kapal rusak kemudian stok menipis, kita akan memberlakukan Rp 100 ribu per mobil dan kendaraan roda 2 maksimal Rp 20 ribu,” jelasnya.
Mengatasi permasalahan antrian yang terjadi sekarang, Suharso berharap adanya kerjasama dengan pihak SPBU. Dalam hal ini petugas SPBU yang melakukan pengisian agar tidak melayani pembelian BBM yang menggunakan jerigen tanpa dilengkapi surat resmi, terlebih bagi warga yang ingin menjual BBM eceran. “Kalau diberlakukan hal itu, masyarakat harus mendukung jangan ada yang tidak mendukung khususnya petugas SPBU,” tutupnya. (sun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Tahun, Kasus Tukar Guling Tanah Tak Kelar
Redaktur : Tim Redaksi