BBM Naik, 101 Juta Pekerja UKM Terancam Menganggur

Jumat, 21 November 2014 – 20:52 WIB
BBM Naik, 101 Juta Pekerja UKM Terancam Menganggur. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR Senin (24/11) pekan depan akan melayangkan surat kepada pemerintah untuk menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi. Ini dilakukan karena kebijakan tersebut sudah berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai mitra kerja Komisi VI.

Ketua Komisi VI DPR, Hafizs Tohir menyebutkan jika sebenarnya permintaan keterangan ini sudah ingin dilakukan setelah kenaikan harga BBM subsidi. Tapi jajaran menteri Kabinet Kerja yang sudang diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak pernah mau datang.

BACA JUGA: Rini Bahas Kesulitan Perusahaan Galangan Kapal

"Senin suratnya kita kirimkan kepada pemerintah," kata Hafizs Tohir dalam konferensi pers di ruang komisi yang membidangi Industri, Investasi dan Persaingan Usaha itu, Jumat (21/11).

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana mengatakan pemerintah perlu menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM subsidi karena menurutnya tidak ada alasan yang tepat atas kebijakan itu.

BACA JUGA: Blok Mahakam Bakal Diserahkan ke Pertamina

Dijelaskan bahwa kenaikan BBM subsidi tidak tepat karena dilakukan tanpa memperhatikan indikator yang diatur oleh Undang-undang APBN Perubahan No.12/2014, pasal 14 ayat 13 terkait asumsi harga minyak dunia, yang saat ini cendernug menurun.

Kemudian saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami perlambatan. Kebijakan ini juga dipastikan meningkatkan inflasi yang signifikan sehingga berpotensi menambah jumlah rakyat maskin yang menurut data BPS terakhir sudah mencapai 70 juta jiwa.

BACA JUGA: Mendag Gagas Bahan Pangan Diangkut Pesawat dan KA

Pimpinan Komisi VI lainnya, Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan jika kenaikan harga BBM ini sudah berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan dan UKM. Hal ini berkaitan dengan biaya produksi dan distribusi, kenaikan upah, penurunan volume perdagangan.

"Dampak paling besar dirasakan sektor UKM, antara lain kenaikan harga bahan baku, kenaikan biaya produksi dan penurunan pendapatan dari pelaku usaha," tegas Dodi.

Politikus Golkar itu mengatakan sektor UKM akan berada dalam kondisi yang terjepit karena tidak serta merta dapat menaikkan harga jual produk ke konsumen mengingat pasarnya adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Tercatat pada 2013 jumlah UKM di Indonesia mencapai 54 juta dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebesar 101 juta orang. Dengan kenaikan harga BBM subsidi maka jumlah tenaga kerja terancam akan menjadi penganggur," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ditantang Berani Naikkan Harga Karet Bengkulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler