BBM Naik, Budi Gunawan Bilang Pemberian BLT untuk Lindungi Masyarakat

Selasa, 06 September 2022 – 08:53 WIB
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menanggapi pemberian bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT). Foto: dok. BIN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menanggapi pemberian bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Menurut dia, pengalihan subsidi tersebut sudah tepat dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih tepat sasaran.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Hati-Hati Susun Kebijakan BBM

Budi mengatakan pemerintah saat ini fokus melindungi masyarakat tidak mampu melalui skema bantuan serta perlindungan sosial lainnya.

“Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).

BACA JUGA: PKS Sebut Kenaikan Harga BBM Triple Horor, Sangat Mengkhawatirkan

Adapun, skema penyaluran BLT adalah melalui PT Pos Indonesia. Mereka berkoordinasi dengan Kementerian Sosial mengenai data penerima manfaat sebanyak 20,6 juta orang.

Penyaluran bansos BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara, yakni melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter.

BACA JUGA: Hyundai Stargazer Bisa Pakai Jenis BBM Pertalite, Tetapi...

Yang kedua adalah disalurkan melalui perangkat wilayah seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Lalu, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, terluar).

Untuk bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan akan diberikan kepada 16 juta orang. Mereka berhak mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini, yaitu bukan penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022.

Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BBM   BUMN   Budi Gunawan   BLT   Bansos   APBN  

Terpopuler