JAKARTA--Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan di terapkan Pemerintah pada April mendatang dikhawatirkan akan berpicu pada kenaikan harga di berbagai sektor, termasuk pada sektor Obat Generik yang akan mengancam kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat mengendalikan harga obat generik esensial yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Ketetapan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik.
“Kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) akan berdampak pada peningkatan harga obat generik. Harga obat generik harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” terang Herlini di Jakarta, Senin (12/3).
Oleh karena itu, Kemenkes diminta memperkuat kontrol pengawasan harga obat generik di lapangan sehingga harga obat secara umum di pasaran merata. Herlini menyebutkan, berdasarkan data Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, saat ini volume obat generik menguasai 40% peredaran obat di masyarakat.
"Saya menyayangkan pemanfaatan obat generik rill-nya di berbagai fasilitas kesehatan, baru mencapai 8-11% saja", tegas Herlini.
Lebih jauh legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, kemandirian bahan baku obat nasional ke depannya harus segera terlaksana. Sehingga, kenaikan jumlah keterbutuhan volume obat menjelang BPJS Kesehatan secara signifikan dapat segera diantisipasi. “Hal ini mulai sekarang harus diantisipasi. Apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM ini,” tukasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DAU 63 Daerah Terancam Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi