DAU 63 Daerah Terancam Ditunda

Senin, 12 Maret 2012 – 14:20 WIB

JAKARTA--Kementrian Keuangan melaporkan, hingga awal Maret 2012, sebanyak 63 daerah  dari 524 Kabupaten, Kota dan Provinsi se Indonesia, belum melaporkan bahkan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 mereka. Menteri Keuangan telah mengirimkan surat peringatan dan siap memberikan sanksi tegas bila sampai tenggat waktu diberikan, APBD belum juga diselesaikan.

''Masih ada 63 Daerah yang belum menyampaikan APBD. Kalau sampai akhir Maret belum selesai, sesuai UU 33 tahun 2004, mulai April DAU akan ditunda 25 persen setiap bulan,'' kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono di Jakarta, Senin (12/3).

Marwanto menjelaskan, dalam APBN 2012 terdapat anggaran sebesar Rp470 triliun. Diantaranya dialokasikan untuk transfer daerah. Bila laporan APBD 2012 tidak selesai, maka menghambat Kemenkeu melakukan transfer ke daerah sesuai dengan jadwal. Hal ini dapat menghambat pembangunan di daerah.

''Padahal ini sangat penting bagi penyerapan. Kalau belum selesai juga berarti eksekusi program yang dibiayai transfer daerah belum bisa dilakukan,'' ungkapnya.

Kepada 63 Pemda yang lelet menyelesaikan APBD mereka, kemenkeu memberikan batas waktu hingga 20 Maret 2012.''Kita harapkan bisa selesai tepat waktu,'' kata Marwanto.

Keterlambatan Pemda menyelesaikan APBD 2012, sudah dilaporkan Kemenkeu sejak awal tahun 2012. Per Februari misalnya, Kemenkeu melaporkan masih terdapat 185 pemerintah daerah yang belum menyerahkan laporan APBD. Diantaranya 12 daerah berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, 21 daerah dari Provinsi Sumatera Utara, sembilan daerah dari Provinsi Riau, delapan daerah dari Provinsi Lampung.

Selanjutnya 15 daerah berasal dari Provinsi Jawa Barat, 11 daerah dari Provinsi Jawa Tengah, delapan daerah dari Provinsi Jawa Timur, 12 daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, 23 daerah berasal dari Provinsi Papua dan delapan daerah berasal dari Provinsi Papua Barat.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Hambalang Hanya Tunggu Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler