jpnn.com - PONTIANAK - Pengusaha angkutan perairan kapal cepat rute Sukadana-Pontianak di Kalimantan Barat, akan menaikkan harga tiket mulai, Senin (5/9).
Mereka menaikkan tiket setelah pemerintah secara resmi mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Sabtu (3/9).
BACA JUGA: DPR Minta Kapolri Menyiapkan Kapal Cepat dan Berteknologi Mumpuni untuk Polda Kepri
"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik speadboat," kata Jamal, salah seorang penjual tiket kapal cepat, di Sukadana, Kayong Utara, Kalbar, Minggu (4/9).
Dia menambahkan bahwa kenaikan itu untuk menyesuaikan harga baru BBM. Sebab, pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut. “Iya, karena ini ada kenaikan harga BBM, makanya kami harus menyesuaikan harga tiket baru juga,” paparnya.
BACA JUGA: Kapal Cepat Terbakar di Tarakan, 2 Orang jadi Korban, Begini Kondisinya
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah itu. Hal itu untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang diberlakukan.
"Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar-kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari Dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: BBM Naik, Anak Buah AHY Sebut Rakyat Sulit, Tetapi Pemerintah Boros
Selain jasa angkutan air, jasa angkutan darat antar-kabupaten seperti travel juga akan mengalami kenaikan tarif mulai besok menjadi Rp 80 ribu per orang.
"Kemungkinan besar akan dilakukan juga penyesuaian tarif. Khusus untuk lintasan dalam kabupaten, akan kami pantau juga agar kenaikan tarif angkutan darat itu tidak jauh melebihi kenaikan harga BBM," jelasnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi