jpnn.com, NATUNA - Program penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga mulai hari ini, Senin (4/12), resmi berlaku di Kecamatan Bunguran Timur dan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Program tersebut diresmikan langsung oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, bersama Direktur Teknis dan Lingkungan Ditjen Migas Kementerian ESDM Patuan Alfan Simanjuntak, Ketua DPRD dan Bupati Natuna, serta GM MOR I PT. Pertamina (Persero).
BACA JUGA: BBM Satu Harga Baru Terealisasi di 32 Lokasi
Hingga saat ini, PT. Pertamina telah mengoperasikan 33 penyalur BBM Satu Harga, di mana terdapat 9 penyalur yang telah beroperasi pada tahun 2016 dan 24 penyalur yang beroperasi pada tahun 2017.
SPBU-N 18.297.077 dan SPBU-N 18.297.067 yang berada di Natuna adalah penyalur ke-32 dan 33 yang di didirikan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
BACA JUGA: DPR Pastikan Segera Panggil Manajemen Pertamina
Selain itu, pemerintah juga dibantu oleh pihak PT. AKR Corporindo tbk. yang telah membangun 2 SPBKB penyalur BBM Satu Harga di Bengkayang dan Sanggau, Kalimantan Barat. Sehingga total penyalur secara nasional sudah beroperasi di 35 titik.
Melalui program ini, masyarakat di Natuna sudah dapat merasakan keadilan dengan harga BBM jenis premium seharga Rp 6.450/liter dan BBM jenis Solar yang di patok dengan harga Rp. 5.150 /liter, sebagaimana berlaku di kota-kota besar di Indonesia.
BACA JUGA: Pertamina Rugi, Elia Massa Manik Layak Diganti?
"BBM satu harga ini merupakan bukti betapa besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat," ucap Fanshurullah di Natuna.
Dia meminta Pemda, pengusaha dan Pertamina bekerja sama dalam menciptakan sistem yang dapat memudahkan masyarakat Natuna mendapatkan BBM secara adil. Jangan sampai ada hal-hal yang mempersulit.
BPH Migas berkomitmen untuk terus mengawal program BBM Satu Harga ini yang direncanakan akan terbangun sebanyak 54 penyalur di wilayah-wilayah 3T (terluar, terdepan dan tertinggal) pada Tahun 2017 ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Kalau Direksinya yang Salah Harus Diganti
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam