JAKARTA--Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada tahun 2012Namun dengan prioritas tetap melakukan pengendalian, anggaran subsidi yang meningkat pun diberi tanda bintang (diblokir).
Adapun jumlah subsidi BBM dan elpiji 3Kg pada pengesahan RAPBN 2012, tercatat mencapai Rp123,6 triliun dari alokasi subsidi energi sebesar Rp168,56 triliun
BACA JUGA: Besan SBY, Investasi Air Bersih
Sedangkan untuk subsidi listrik Rp44,96 triliun, mencakup pembayaran kekurangan subsidi listrik 2010 sebesar Rp4,5 triliun."Anggaran Rp123,6 triliun dengan perhitungan jumlah konsumsi BBM adalah 40 juta kiloliter dan harga BBM subsidi tidak naik
BACA JUGA: Sulit Ungkap Mafia BBM
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, melihat kebutuhan di masyarakat, BBM subsidi di 2012 diperlukan sebesar 43-47 juta KL
BACA JUGA: Beras Raskin Berkutu
Di dalam 40 juta KL itulah, terdapat 2,5 juta KL yang anggarannya diberikan tanda bintang.''Itu (tanda bintang) diblokir sampai dengan APBNPMaksudnya antara pemerintah dan DPR sepakat perlu pengendalian daripada peredaran subsidi agar lebih baik,'' kata Agus.
Dijadwalkan sebelum akhir tahun, sudah ditemukan kesepakatan bersama bentuk pengendalian BBM subsidi yang dimaksudAgus juga berharap, nantinya ditemukan penyesuaian harga listrik dengan melihat perkembangan industri energi secara lengkap.
''Nanti akan kita sesuaikan bagaimana listriknya, PLN-nya, produktivitasnya dan efesiensinyaSelain itu juga mengenai sumber energi mix PLN dan pengelolaan energi secara umum,'' kata Agus.
Wamekeu Any Ratnawati menambahkan, bila sudah melewati kuota 40 juta KL, barulah dana yang tersedia bisa digunakanMeski tidak mengalami kenaikan harga, namun pembatasan BBM terhadap mobil pribadi akan mulai dilakukan.
''Detail tekhnisnya di ESDM sudah disiapkan untuk implementasi pembatasan40 juta KL itu sudah diasumsikan dengan pembatasan,'' kata Any.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina-PLN Bangun Infrastruktur Gas
Redaktur : Tim Redaksi