jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (UP Perparkiran Dihubtrans) DKI Jakarta kembali meresmikan sistem E-Parking di sepanjang Jalan Juanda, Pecenongan & Pinangsia (24/10).
“Setelah meresmikan dua titik lokasi e-parking pada 2015, kami bekerja sama dengan UP Perparkiran Dihubtrans DKI Jakarta kembali meresmikan sistem e-parking di Jakarta," ujar Kepala Biro Bisnis Dana dan E-Channel BCA Sinta Handajani.
BACA JUGA: Sukses, Potensi Transaksi ITB Asia Tembus USD 20 Juta
Jumlah unit mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang diresmikan yakni 41 unit untuk pembayaran parkir tepi jalan (on-street parking) di sepanjang Jalan Juanda Raya sebanyak 13 unit, Jalan Pencenongan 10 unit.
Kemudian jalan Pinangsia Raya 10 unit, dan Jl. Pinangsia I-II-III 8 unit. Ke-41 mesin TPE ini merupakan bagian dari total 201 unit mesin TPE yang akan diimplementasikan pada 2016.
BACA JUGA: TKBM Mogok Kerja, Pelayanan di Tanjung Perak Tetap Berjalan Normal
"Semoga dengan bertambahnya sistem pembayaran parkir elektronik ini, penerimaan daerah melalui retribusi parkir di DKI Jakarta akan semakin optimal," harapnya.
Untuk melakukan pembayaran, para pengguna lahan parkir bisa menggunakan kartu Flazz BCA.
BACA JUGA: Mendag: SRG Dapat Mengurangi Keterikatan Petani Pada Tengkulak
Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik ini sangat mudah, yaitu cukup dengan menempelkannya ke reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir.
Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.
"Pengguna hanya cukup memastikan bahwa jumlah saldonya cukup saat melakukan transaksi. Para pengguna Kartu Flazz bisa dengan mudah melakukan pengisian saldo (top up) di banyak tempat termasuk di ATM Non-tunai BCA serta merchant bertanda Flazz Isi Ulang," tutur Sinta.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indosat Ooredoo Roadshow ke Sembilan Universitas
Redaktur : Tim Redaksi