jpnn.com, SURAKARTA - Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kepolisian Resport Kota Surakarta meringkus dua orang yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui barang kiriman.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas gabungan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial CWD dan APO pada Kamis (5/7), yang mencoba menyelundupkan 317 gram sabu.
BACA JUGA: Bea Cuka dan TNI Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono menjelaskan petugas awalnya mencurigai hasil pemindaian x-ray dari barang kiriman yang berasal dari India.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan narkotika yang disisipkan dalam kemasan paket tersebut. Petugas kemudian bekerja sama dengan pihak Kepolisian melakukan controlled delivery untuk paket tersebut,” ungkap Kunto.
BACA JUGA: Secondment DJBC - DJP Untuk Optimalkan Penerimaan Negara
Petugas gabungan lantas melakukan control delivery dengan mengirimkan paket tersebut ke alamat penerima di daerah Kartasura, Sukoharjo. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap CWD setelah menerima barang tersebut yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku.
“Petugas mendapatkan informasi akan terjadi pengambilan paket oleh pihak lain di daerah Kartasura sehingga proses controlled delivery dilanjutkan. Petugas berhasil menyergap satu pelaku lain berinisial APO yang rencananya akan melakukan penukaran barang dengan pelaku sebelumnya,” jelas Kunto.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Pemusnahan Serentak Barang Hasil Penindakan
Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Kunto menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari potensi peredaran narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi peredaran barang-barang terlarang,” pungkas Kunto.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kunci Penindakan Bea Cukai Semakin Meningkat
Redaktur & Reporter : Yessy