jpnn.com, AMBON - Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia menghadiri Deklarasi Pelabuhan Bermasker di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (17/9) lalu.
Acara yang dipelopori oleh KSOP Kelas I Ambon ini dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintah maupun swasta yang ada di area Pelabuhan.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Tiga Kasus Penyelundupan Narkotika
"Deklarasi Pelabuhan Bermasker ini dilaksanakan karena melihat perkembangan dengan adanya klaster baru saat ini misalnya klaster perkantoran, ada beberapa klaster industri, dan tak terkecuali klaster daerah pelabuhan. Deklarasi ini juga sebagai wujud komitmen bersama seluruh instansi pemerintah maupun swasta yang beroperasi di Pelabuhan Ambon, sekaligus sebagai upaya untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pentingnya pakai masker supaya kita tidak terpapar virus korona,” kata Saut Mulia.
Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan. Langkah tersebut sebagai wujud nyata dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Gencarkan Patroli Laut, Bea Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp285 Miliar
"Diharapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini harus menjadi kebiasaan baru. Masyarakat harus menjadi agen perubahan dan memakai masker sehingga perilaku memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Ambon,” katanya.(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno Hatta Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi