jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan asistensi ekspor kepada sejumlah perusahaan di Indonesia.
Salah satunya kepada PT Selaras Donlim Indonesia (PT SDI), perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang berada di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bogor.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan untuk Perusahaan Beriorientasi Ekspor
Perusahaan ini mengekspor hasil produksi alat rumah tangga vacuum cleaner pertama kali ke Amerika Serikat.
PT SDI yang berdiri sejak 2019 merupakan perusahaan joint venture antara PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (PT SCNP) dan Xinbao Holdings (China) yang bergerak di bidang industri plastik dan peralatan rumah Tangga.
BACA JUGA: Ekspor Perdana Jengkol Pariaman ke Jepang, Bea Cukai: Sejalan Program PEN
PT SCNP sendiri telah menjadi partner dari perusahaan elektronik terkemuka yaitu Phillips sejak 1984.
Ekspor perdana yang dilakukan menggunakan 6 high cube full container 40 feet, membawa sebanyak 5.976 unit vacuum cleaner.
Nilai barang USD 150.000 dan merupakan bagian dari rencana ekspor sepanjang 2021 dengan jumlah 2,2 juta unit dan senilai Rp 800 miliar.
Direktur PT SDI Sundi menyampaikan apresiasi kepada Bea dan Cukai karena merasa sangat terbantu dengan fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan pemerintah.
“Kami masih ingat pada saat pertama kali mengajukan izin untuk ditetapkan sebagai Kawasan Berikat prosesnya sangat cepat," ungkap Sundi.
Menurut Sundi, begitu selesai presentasi proses bisnis, saat itu juga izin Kawasan Berikat terbit.
"Sehingga proses alih produksi dari China ke Indonesia bisa berjalan dengan lancar," katanya
Direktur Produksi PT SDI Shirly Effendy menyampaikan bahwa pihak terus membantu pemerintah memulihkan ekonomi.
"Melalui PT Selaras Donlim Indonesia, kami ikut membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia yang terimbas pandemi Covid-19," ujarnya.
Menurut dia, masuknya devisa hasil ekspor, bertambahnya lapangan kerja, terjadinya proses transfer teknologi dari negara Tiongkok ke Indonesia merupakan keuntungan yang dieroleh dari peluang yang muncul akibat perang dagang Amerika-Tiongkok.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution menyampaikan dalam rangka PEN, pemerintah berfokus terhadap 3 kebijakan yakni peningkatan konsumsi dalam negeri atau menjamin ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat, peningkatan investasi, dan meningkatkan ekspor.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berfokus pada kebijakan peningkatan investasi dan ekspor nasional
"Serta akan hadir untuk memberikan fasilitas yang bisa memberikan manfaat untuk perusahaan, sehingga hasil produksinya bisa lebih kompetitif di pasar global," katanya.
Sisi lain, Bea Cukai Teluk Bayur juga mendorong program PEN.
Salah satunya dengan mendorong kegiatan ekspor melalui layanan yang optimal, asistensi, maupun pemberian fasilitas kepabeanan.
Pada pekan pertama Februari 2021, Bea Cukai Teluk Bayur telah memberikan pelayanan terhadap tiga kegiatan ekspor direct komoditas manggis asal Sumatera Barat yang dilakukan oleh PT Buah Angkasa melalui Bandara International Minangkabau ke Guangzhou, Tiongkok.
Ekspor direct ini baru pertama kali dilakukan dengan penerbangan charter setelah sebelumnya selalu transit terlebih dahulu baik melalui Bandara Kuala Lumpur ataupun Bandara Soekarno-Hatta.
"Dengan menggunakan mekanisme tersebut komoditas manggis yang dapat diangkut dalam sekali kegiatan ekspor mencapai rata-rata 32 ton dibandingkan sebelumnya yang hanya dapat mengangkut kurang dari 2 ton,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria.
Pemberian layanan oleh Bea Cukai Teluk Bayur atas kegiatan ekspor tersebut juga dilakukan, Sabtu (6/2), sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan 24/7 untuk kegiatan ekspor. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy