Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste

Rabu, 13 Mei 2020 – 20:05 WIB
Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS menggagalkan penyelundupan 53 buah jerigen BBM ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5/2020). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS menggagalkan penyelundupan 53 buah jerigen bahan bakar minyak (BBM). BBM tersebut rencananya akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Watangtengah menjelaskan penindakan ini berawal dari adanya kecurigaan terhadap pergerakan warga yang berupaya membawa BBM ke Timor Leste.

BACA JUGA: Dorong Ekspor di Tengah Pandemi, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas ke 3 Perusahan

“Atas dasar kecurigaan tersebut, Bea Cukai Atambua bersama dengan Satgas Pamtas melakukan operasi patroli darat berupa penyisiran di berbagai jalur ilegal di daerah Napan. Hasil dari penyisiran tersebut ditemukan adanya 53 jerigen BBM tak bertuan yang terdiri atas 22 jerigen solar, 14 jerigen bensin, dan 17 jerigen minyak tanah yang siap dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal,” katanya.

Selama proses penindakan, pihak kepolisian dan aparat wilayah setempat turut serta membantu Bea Cukai Atambua dalam pengamanan dan pengangkutan barang bukti.

BACA JUGA: Potret Patroli Laut Bea Cukai Sorong Saat Pandemi COVID-19

“Dalam situasi tanggap darurat Covid-19, Bea Cukai Atambua tetap melakukan pengawasan di perbatasan serta bersinergi dengan instansi lain dengan senantiasa memperhatikan upaya pencegahan virus corona yang sedang mewabah di Indonesia,” tegas Tribuana.(ikl/jpnn)

BACA JUGA: BPK Dinilai Blunder Karena Mengumumkan Kinerja Tujuh Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler