Bea Cukai Bandara Soetta Luncurkan Patops, Aplikasi Pelayanan dan Pengawasan Barang

Rabu, 09 September 2020 – 18:04 WIB
Bea Cukai Bandara Soetta luncurkan aplikasi PATOPS. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah meluncurkan aplikasi Passenger Monitoring and Payment System atau PATOPS pada Selasa (1/9) lalu.

 
Pengembangan aplikasi PATOPS dilakukan demi mengintegrasikan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.

BACA JUGA: Dukungan Bea Cukai Sumbagbar di Kawasan Berikat Demi Pemulihan Ekonomi Negara

"Aplikasi PATOPS ini adalah sebuah inovasi dari pegawai kami agar memberikan kemudahan bagi penumpang untuk membayar pajak di terminal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan, Rabu (9/9).

Menurut Finari, eksistensi Bea Cukai Bandara Soetta di terminal kedatangan internasional tidak melulu soal pengawasan arus lalu lintas barang.

BACA JUGA: Bea Cukai Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Deputi III Bidang Perekonomian KSP

Dengan mengemban tugas revenue collector, Bea Cukai sana juga memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang impor melalui mekanisme barang bawaan penumpang.

Sementara itu, Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Bea Cukai Bandara Soetta Anton menjelaskan bahwa sebelum adanya PATOPS, aplikasi untuk Customs Clearance di terminal dibuat secara terpisah-pisah. Namun sekarang semua terintegrasi dan lebih sederhana dengan PATOPS.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal di Tiga Daerah, Nih Datanya

Menu layanan pada aplikasi PATOPS antara lain berupa customs declaration, penangguhan pengeluaran, surat titipan (ST), PIBK barang penumpang, pembawaan mata uang, SPMB BC 3.4, impor sementara, dan ATA carnet.

Peluncuran aplikasi PATOPS itu selain dihadiri pejabat eselon III dan IV serta PDTT di lingkungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, juga hadir manajemen Garuda Indonesia diwakili Vice President Ground Services Engelin Yolanda Kardinal dan Vice President Cabin Crew Linda Harahap.

Finari berharap aplikasi ini ke depan bisa dikembangkan lebih baik lagi dan semua masalah terkait Bea Cukai bisa dilimpahkan di aplikasi ini. Targetnya, aplikasi ini bisa diakui dan dapat digunakan secara nasional.

"Aplikasi inhouse ini akan terus dikembangkan untuk dapat disinergikan dengan aplikasi customs declaration online yang saat ini sedang dalam tahap finishing," pungkas Finari.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler