JPNN.com

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri

Rabu, 15 Januari 2025 – 11:47 WIB
Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri - JPNN.com
Plt Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto menerbitkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri pada Senin (13/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto menerbitkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri pada Senin (13/1).

Nirwala mengungkapkan izin fasilitas diterbitkan setelah perusahaan selaku pemohon melakukan pemaparan proses bisnis dan pemenuhan kriteria sebagai perusahaan KITE Pembebasan.

BACA JUGA: Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini

“Apabila perusahaan telah lolos penilaian kelayakan pemberian izin, persetujuan izin dapat diberikan paling lambat satu jam kerja terhitung setelah pemaparan selesai dilakukan,” kata Niwala dalam keterangannya, Rabu (15/1).

PT Kreasi Sakti Mandiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri.

BACA JUGA: Bea Cukai Parepare Layani Ekspor Cangkang Sawit Senilai Miliaran Rupiah ke Jepang

Perusahaan ini di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE Pembebasan.

Melalui fasilitas yang didapatkan, PT Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM dengan syarat bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024

Nirwala menyampaikan pentingnya memastikan pemberian fasilitas KITE Pembebasan agar tepat sasaran sehingga dapat mendukung peningkatan ekspor nasional.

Karena itu, ada beberapa tahapan agar izin dapat diterbitkan, mulai dari penelitian persyaratan, pemeriksaan lapangan, hingga proses pemaparan dari perusahaan.

Nirwala mengatakan pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor.

Melalui kemudahan impor bahan baku diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai terkait izin baru,” pungkas Nirwala.

Komisaris PT Kreasi Sakti Mandiri Kunirah mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan dan kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kunira

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler