jpnn.com, BATAM - Bea Cukai terus menggelar operasi rokok ilegal di berbagai daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Salah satu kantor yang aktif melaksanakan operasi rokok ilegal ialah Bea Cukai Batam.
BACA JUGA: Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8 untuk Perkuat Jaringan Perdagangan
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menjelaskan, pengawasan barang kena cukai hasil tembakau ini melibatkan seluruh unsur.
Yakni, bidang pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal.
BACA JUGA: Bea Cukai Maksimalkan Sosialisasi untuk Pertumbuhan Industri
"Secara umum, pengawasan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai dibagi menjadi strategi preventif dan represif,'' ucapnya.
Untuk strategi represif, pihaknya menggunakan skema operasi cukai dan pengolahan informasi oleh tim cyber crawling.
BACA JUGA: Pastikan Pelayanan Lancar, Ini yang Dilakukan Bea Cukai
Bea Cukai dapat mengawasi rokok ilegal dengan lebih efektif dan dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dalam menindak rokok ilegal.
Bea Cukai Batam menjadi salah satu kantor yang secara aktif melakukan operasi cyber crawling hingga berhasil menindak 65 ribu batang rokok ilegal pada periode Januari-Maret 2022.
"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor pelayanan Bea Cukai lain,'' ujarnya.
Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, pihaknya menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal.
Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6 ribu batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.
Selanjutnya, dengan Bea Cukai Bojonegoro, pihaknya menindak barang kiriman yang berisi 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak.
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura untuk mengungkap 10 ribu batang rokok ilegal dengan modus yang sama. Yaitu, melalui skema barang kiriman.
Lalu, Bea Cukai Batam membantu Bea Cukai Blitar dalam menindak 4 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja tim cyber crawling Bea Cukai Batam menunjukkan hal positif,'' ungkapnya.
Informasi yang diolah tim cyber crawling terbukti efektif dan mampu memberikan impak besar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal.
''Kami berharap sinergi antarkantor Bea Cukai akan terus terjalin dengan baik, sehingga kinerja penindakan rokok ilegal akan terus meningkat,” tandas Undani. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi