Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung

Jumat, 17 Mei 2024 – 16:37 WIB
Bea Cukai Bekasi terus mendorong percepatan layanan demi investasi, salah satunya melalui pemberian izin kawasan berikat mandiri kepada PT LG Electronics Indonesia. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, CIBITUNG - Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia (PT LGEIN) pada Senin (13/5).

Lokasi peresmiannya di Pabrik 1 MM 2100 Kawasan Industri Cibitung Bekasi.

BACA JUGA: Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park.

Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri kepada PT LGEIN ini menambah jumlah penerima fasilitas serupa menjadi 32 perusahaan.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama

Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri diberikan secara selektif kepada pengguna fasilitas kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan yang ketat.

Melalui percepatan layanan dan efektivitas pengawasan diharapkan dapat memberi multiplier effect pada peningkatan kecepatan logistik dan efisien waktu layanan.

BACA JUGA: Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC

Kedua hal itu dapat menarik minat investasi pemodal asing di Indonesia.

Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan harapannya agar PT LGEIN bisa menjadi role model atau acuan bagi perusahaan lainnya di wilayah kerjanya dalam menjalankan fasilitas yang telah diberikan, termasuk di dalamnya sebagai perusahan authorized economic operator (AEO).

Melalui transfer pengetahuan dan pengalaman, Yanti juga mengharapkan peran serta PT LGEIN menjadi benchmarking pengelolaan perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat berkategori baik (hijau).

“Kami terus mendorong dan mendampingi PT LGEIN selama kurang lebih 1 tahun terakhir agar menjadi kawasan berikat mandiri," kata Yanti dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).

Dia menyampaikan berbagai progam seperti sosialisasi dan edukasi telah dilakukan.

"Tujuannya untuk memastikan agar PT LGEIN tetap memenuhi kepatuhan, termasuk di dalamnya optimalisasi IT Inventory dan CCTV serta penunjukan liaison officer,” ujar Yanti.

Sebagai informasi, Bea Cukai Bekasi leading unit yang memberikan pelayanan dan pengawasan fasilitas kawasan berikat terbanyak di Indonesia.

PT LGEIN berkomitmen untuk terus dapat mengikuti semua prosedur serta peraturan kepabeanan.

Selain itu, akan terus meningkatkan kinerja untuk memastikan agar PT LGEIN tetap menjadi manufaktur televisi nomor satu secara global.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park pada saat pembukaan acara.

“Kami percaya setelah kami menjadi kawasan berikat mandiri ini akan membantu PT LGEIN dalam hal percepatan produksi dan proses pengeluaran maupun pemasukan barang,” ujar Kun Ji Park.

Sebagai 'mother factory' televisi di dunia PT LGEIN telah mengekspor produknya ke 49 negara, mulai Asia, Afrika, Amerika Utara hingga Eropa.

Kinerja ekspor tersebut mendorong penjualan hingga USD 1,6 miliar dengan investasi sebesar USD 10 juta per tahun dan mempekerjakan lebih dari 800 tenaga kerja. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler