Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa

Jumat, 13 September 2024 – 15:00 WIB
Bea Cukai Belawan juga melibatkan Unit K-9 dalam pemeriksaan barang pindahan sebagai bagian dalam memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai Belawan memaksimalkan layanan importasi barang pindahan (personal effect) dari luar negeri milik mahasiswa.

Terakhir layanan ini diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya di Simon Fraser University, Vancouver, Kanada pada Rabu (11/9).

BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menekankan pihaknya akan terus memberikan pelayanan berkualitas tinggi.

Dia berkomitmen mengawal pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah kepada setiap pengguna jasa, termasuk impor barang pindahan mahasiswa ini.

BACA JUGA: 2 Orang jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Tegaskan Ini

“Kami memastikan setiap tahapan proses dijelaskan dengan baik kepada pengguna jasa, termasuk persyaratan dokumen yang diperlukan," tegas Ahmad Luthfi dalam keterangan resminya, Jumat (13/9).

Dia menjelaskan persyaratan dokumen yang diperlukan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!

Dalam Pasal 3 (b) dijelaskan mahasiswa atau pelajar dapat diberikan pembebasan bea masuk yang dibuktikan dengan surat keterangan telah selesai belajar.

Dalam pelayanan kali ini, importir juga telah memenuhi ketentuan tersebut dengan melampirkan surat keterangan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Vancouver Nomor 067/KONS/SKB/VII/2024.

Dalam pelayanan, Luthfi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Sarana Gemilang yang mengacu pada Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008.

Dia menyebutkan dalam pemberitahuan pabean dari importir, terdapat 15 kardus barang-barang pribadi yang sudah dilengkapi dengan rincian jumlah, jenis, dan perkiraan nilai pabean barang.

"Dalam pemeriksaan pun kami tidak hanya fokus pada kecepatan pelayanan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan,” terangnya.

Dia menyampaikan Unit K-9 juga dilibatkan dalam pemeriksaan sebagai bagian dalam memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya.

Secara menyeluruh, pelayanan prima Bea Cukai Belawan mendapat apresiasi dari pihak EMKL PT Kemasindo Cepat Nusantara sebagai penerima barang.

Menurut Luthfi, apresiasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Apresiasi ini akan memacu kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi proses demi layanan maksimal bagi pengguna jasa,” pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler