Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Narkotika dari Malaysia

Selasa, 22 Oktober 2019 – 16:40 WIB
Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara merilis 2 kg narkoba yang berhasil diamankan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Kantor Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine yang datang dari Malaysia pada Minggu (6/10).

Operasi ini bermula dari pengintaian yang dilakukan selama satu bulan dari informasi yang diperoleh di lapangan.

BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jepara dan Malang

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 2.042 gram narkotika yang disembunyikan di dalam karung putih, dan diletakkan di bawah kemudi terbagi menjadi 2 bungkus yaitu masing-masing seberat 971 gram dan 1071 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah menyampaikan operasi ini dilakukan rutin dan terus-menerus untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya.

BACA JUGA: Jadi Andalan Bea Cukai, Begini Perkembangan dan Pencapaian AEO di Indonesia

“Penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 2.042 berhasil digagalkan dengan diringkusnya 5 tersangka yang telah kami amankan,” ujarnya.

Atas perbuatan kelima pelaku ini, pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sinergi yang dilakukan Bea Cukai Tarakan bersama BNNP, Lembaga Pemasyarakatan dan instansi lainnya terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan bahaya narkotika.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler