jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai menggelar asistensi tentang cukai di Madura dan Bandung guna menjamin kepatuhan pengguna jasa.
Kegiatan ini merupakan salah satu sarana yang disediakan Bea Cukai bagi para pengusaha barang kena cukai (BKC) yang baru mempunyai izin atau baru mengajukan izin usaha.
BACA JUGA: Gandeng BP3MI, Bea Cukai Juanda Edukasi Calon Pekerja Migran yang Hendak ke Luar Negeri
“Kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mengurangi potensi-potensi penyalahgunaan yang dapat mengurangi jumlah penerimaan negara yang dilakukan Perusahaan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Kamis (14//12).
Sebagai upaya pelaksanaan pelayanan prima, Bea Cukai Madura berikan asistensi kepada pengusaha pabrik rokok melalui kegiatan Customs goes to Villages (CGV) pada Kamis (23/11).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Wilayah Magelang
Kegiatan dilaksanakan di Gudang PR Lapan Sembilan, Pamekasan.
Asistensi dilaksanakan kepada pengusaha pabrik rokok yang baru memiliki izin produksi rokok.
BACA JUGA: Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Nilainya Enggak Main-Main
Sementara itu, Bea Cukai Bandung menyelenggarakan bimbingan dan asistensi pada calon pengusaha BKC yang mengajukan izin penerbitan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Dalam hal ini adalah pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kegiatan dilaksanakan selama November di aula Kantor Bea Cukai Bandung.
NPPBKC adalah adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu mempertahankan kepatuhan dan kualitas standar tinggi sebagai perusahaan penerima fasilitas cukai. Kepatuhan pengguna jasa tentu bermanfaat agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi