Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Wilayah Magelang

Kamis, 14 Desember 2023 – 14:34 WIB
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan, salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Magelang pada pada Rabu (6/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai Magelang bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan.

Sinergi dilakukan melalui kunjungan kerja ke kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI yang berada di daerah untuk melakukan koordinasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Nilainya Enggak Main-Main

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang Windarto mengungkapkan kunjungan kerja dilakukan ke unit penegak hukum dan instansi terkait lainnya di wilayah pengawasan instansinya.

“Sinergi kami lakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, BNN Kabupaten Magelang, dan Subdenpom IV/2-1,” sebut Windarto dalam keterangannya, Kamis (14/12).

BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Jatim

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Magelang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo pada Selasa (28/11).

Dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang pada Rabu (6/12).

BACA JUGA: Tingkatkan Kinerja Ekspor Nasional, Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Bea Cukai

Kolaborasi untuk melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal juga dilakukan Bea Cukai Magelang melalui kunjungan ke Subdenpom IV/2-1 Magelang, pada Kamis (07/12).

Sementara itu, untuk memperkuat pengawasan dari peredaran narkotika, Bea Cukai Magelang melakukan sinergi melalui kunjungan dari Kepala BNN Kabupaten Magelang, pada Senin (04/12).

“Bea Cukai Magelang mengawasi lima kota/kabupaten yang mana terdapat pabrik hasil tembakau, kawasan berikat, dan penjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Lima wilayah tersebut meliputi, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo,” ujar Windarto.

Windarto mengungkapkan sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya ini bertujuan memperkuat pengawasan objek kepabeanan dan cukai yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang.

“Kami harap dukungan dari kejaksaan termasuk aparat penegak hukum lain, pemda, dan seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kami dalam menekan peredaran BKC ilegal dan peredaran barang-barang berbahaya,” pungkas Windarto. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler