jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin dan penetapan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Honda Prospect Motor.
Pemberian fasilitas ini dilaksanakan untuk mendorong perbaikan perekonomian Indonesia melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan.
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Para Pelaku Usaha di Jatim, Nilainya Fantastis
Hal tersebut menjadi wujud dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi negara (PEN).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi pada Selasa (16/8) mengatakan pemberian izin dan penetapan KITE diberikan kepada PT Honda Prospect Motor setelah Direktur Perusahaan Yusak Billy memaparkan proses bisnis perusahaan.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Asistensi kepada Pelaku UMKM di 2 Daerah, Ini Tujuannya
Dia menjelaskan fasilitas KITE ini akan memberikan beberapa manfaat untuk kelangsungan bisnis perusahaan.
"Dengan fasilitas KITE, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk sehingga mampu menekan cash flow dan mendorong peningkatan daya saing, investasi, dan ekspor nasional," ucapnya.
BACA JUGA: Gandeng 3 Pemda, Bea Cukai Dorong UMKM Mendobrak Pasar Global
PT Honda Prospect Motor mengekspor beberapa jenis barang, seperti engine parts, body parts, dan CBU.
Selain menjadi perusahaan yang menerima fasilitas KITE, PT Honda Prospect Motor yang berlokasi di Karawang ini termasuk dalam Authorized Economic Operator (AEO). (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi