jpnn.com, SIDOARJO - Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Bea Cukai Jember berhasil mengawal perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan, PT Tri Mitra Makmur, untuk mengekspor secara perdana produk olahan udang ke pasar global pada Kamis (4/8).
Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, menyatakan, pihaknya mengawal ekspor 18.862,2 kilogram olahan udang dengan jenis frozen PDTO Argentine Red Shrimp dengan nilai ekspor USD 221.212,90 atau sekitar Rp 3,2 miliar dengan tujuan ke Vigo, Spanyol.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Asistensi kepada Pelaku UMKM di 2 Daerah, Ini Tujuannya
PT Tri Mitra Makmur (TMM) mendapat penetapan izin sebagai penerima fasilitas KITE pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II pada awal Juni 2022 dengan hasil produksi berupa olahan udang dengan pangsa ekspor utama ke Jepang dan Amerika Serikat (AS).
Komitmen dalam mendorong kegiatan ekspor juga ditunjukkan Bea Cukai Juanda. Asistensi dan dukungan gencar dilakukan terhadap para pelaku usaha hingga berhasil melaksanakan ekspor komoditas unggulannya.
BACA JUGA: Gandeng 3 Pemda, Bea Cukai Dorong UMKM Mendobrak Pasar Global
Kali ini, terdapat tiga perusahaan yang melakukan ekspor dengan dua jenis komoditas, yakni pakaian dan sepatu.
Perusahaan pertama adalah PT Eratex Djaja dengan produk celana panjang yang mencapai tonase 1.104 kg. Dua perusahaan selanjutnya adalah PT Ecco Indonesia dan PT Karyamitra Budisentosa dengan komoditas sepatu wanita berbahan kulit.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Malaysian Customs Tutup Rangkaian Joint Task Force Operation 2022
Ekspor sepatu ini mencapai total tonase lebih dari 11 ton dengan masing-masing perusahaan 646 kg dan 10.447 kg.
Bea Cukai Juanda mengawasi pemuatan komoditas ekspor ke dalam sarana pengangkut berupa truk serta pengawasan atas pelekatan segel pengamanan.
Layanan ekspor transportasi multimoda ini merupakan upaya Bea Cukai untuk memudahkan pelaku usaha. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi