jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi hibah barang-barang kiriman dari Humanity Matters Limited Singapore kepada Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), berupa fasilitas vooruitslag, yaitu pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan.
PBC Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta Sutopo menyebutkan barang-barang hibah yang diberikan kepada MDMC, antara lain Oxygen Concentrator dan Water Treatment System.
BACA JUGA: Lewat CGTS, Bea Cukai Edukasi Siswa Hang Tuah 2 Sidoarjo Tentang Seputar Kepabeanan
"Atas impor untuk penanggulangan bencana ini, Bea Cukai memberikan kemudahan kepabeanan, yaitu fasilitas vooruitslag," jelas Sutopo melalui keterangan yang diterima, Kamis (30/3).
Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak bencana erupsi gunung Merapi yang terjadi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Begini Upaya Bea Cukai untuk Mewujudkan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada warga terdampak yang mengalami kekurangan oksigen dan keterbatasan air bersih di wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Sutopo menyampaikan fasilitas kepabeanan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68/PMK.04/2012 tanggal 07 Mei 2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam.
“Kami berharap fasilitas ini dapat membantu warga yang terdampak untuk segera mendapat pertolongan,” pungkas Sutopo. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi