jpnn.com, JAKARTA - Teknologi informasi memberikan pengaruh yang cukup besar dalam dunia perdagangan di era globalisasi.
Pemanfaatan teknologi mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat dari semula sistem konvensional merambah ke sistem digital.
BACA JUGA: Gandeng Pemda dan Polda, Bea Cukai Ciptakan Iklim Bisnis yang Kondusif
Sayangnya, kemajuan teknologi ini dapat menimbulkan permasalahan baru ketika digunakan secara tidak tepat.
Kejahatan siber adalah bentuk ancaman baru yang menyerang dunia digital. Salah satu jenis kejahatan siber adalah penipuan belanja online.
BACA JUGA: Bernardo Silva Ingin Hengkang ke Barcelona, Pep Guardiola Tak Menghalangi, tetapi
Modus penipuan belanja online kerap dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, agar lebih meyakinkan korban.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan modus penipuan belanja online mengatasnamakan Bea Cukai masih menjadi modus yang paling sering dilakukan.
BACA JUGA: Luar Biasa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 600 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sehari
“Berdasarkan data Bea Cukai, tercatat 900 pengaduan yang diterima atau mengalami peningkatan 30,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penipuan dengan modus penipuan belanja online mencapai 349 kasus,” katanya.
Hatta menuturkan, pelaku penipuan yang berkedok sebagai toko online (online shop) menjual barang dengan harga di bawah pasaran karena setelah transaksi biasanya pelaku berkelit meminta uang tambahan karena barang tersebut ditahan Bea Cukai.
Tak hanya itu, calon korban juga umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai dan diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.
Tingginya kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat atau pengguna jasa yang kurang memahami tugas dan fungsi Bea Cukai.
Karena itu, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi di sejumlah daerah. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Purwokerto, Medan, dan Karawang.
Bea Cukai Purwokerto mengadakan sosialisasi bertema Waspada Penipuan Online pada Selasa (19/7).
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada pukul 20.00 sampai 21.00 WIB dan disiarkan melalui saluran televisi dan streaming langsung melalui berbagai media sosial, seperti Instagram dan TikTok.
Maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai mendorong Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatra Utara (Sumut) untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Kali ini, Bea Cukai Kanwil Sumut menggandeng Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) dan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) untuk lebih memahami aturan mengenai kepabeanan dan cukai.
Melalui acara bertajuk Bincang Santai (BiSa) pada Rabu (27/7), Bea Cukai Kanwil Sumut memaparkan materi terkait registrasi IMEI, barang bawaan penumpang, dan kiriman.
Bea Cukai Purwakarta kembali berkolaborasi dengan Be Radio Karawang dalam talk show bertema Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai yang disiarkan langsung di saluran 102.8 FM pada Rabu (10/8).
Banyaknya kasus penipuan yang marak terjadi mulai dari modus belanja online hingga kekasih online membuat Bea Cukai Purwakarta gencar menyuarakan modus-modus penipuan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi yang kami lakukan masyarakat makin teredukasi dan waspada. Masyarakat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi