Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Vaksin Tahap 8

Senin, 19 April 2021 – 16:16 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas importasi vaksin Covid-19 tahap kedelapan, Minggu (18/4). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas importasi vaksin Covid-19 tahap kedelapan, Minggu (18/4).

Kali ini, fasilitas diberikan untuk importasi 6.000.160 vial dosis vaksin SARS-CoV-2.

BACA JUGA: 6 Juta Bulk Vaksin Sinovac Tiba, Menkes: Bulan Ini Vaksinasi Diprioritaskan untuk Lansia

Perinciannya, 5.454.545 vial dosis vaksin ready to fill dalam keadaan curah, 545.455 vial dosis vaksin overfill 10 persen, dan 160 vial dosis untuk uji sampel.

Pemberian fasilitas importasi ini dalam rangka melancarkan program pemerintah memperluas jangkauan vaksinasi ke berbagai provinsi pada April dan Mei 2021.

BACA JUGA: Mayjen Achmad Riad: Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

PT Biofarma (Persero) selaku importir yang ditunjuk langsung Kementerian Kesehatan mendatangkan vaksin itu menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA-891.

Pesawat tiba di Indonesia pukul 12.05 WIB.
Vaksin yang dikemas ke dalam 3 RAP Envirotainer 15 pallets langsung dibawa ke gudang rush handling.

BACA JUGA: RSPAD Memastikan Penelitian Vaksin Nusantara Mengikuti Kaidah Ilmiah

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta jajaran pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata), secara langsung menyaksikan proses bongkar muat dan pemindahan vaksin.

Terhadap importasi ini diberikan fasilitas fiskal dan percepatan, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dan pelayanan segera (rush handling).

“Petugas kami dengan sigap langsung melakukan pemeriksaan fisik kemasan serta penelitian terhadap dokumen impor,” kata Finari.

Finari menjelaskan bahwa terkait mekanisme layanan rush handling atau pelayanan segera, tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2007, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

“Kami selain memberikan pelayanan segera, juga menerbitkan SKEP fasilitas fiskal, antara lain pembebasan bea masuk, dengan perkiraan sebesar Rp 106,9 miliar. Pembebasan tersebut meliputi bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 impor,” ungkap Finari.

Dalam konferensi pers yang digelar, Budi Gunadi menyampaikan bahwa vaksin yang datang akan didistribusikan ke seluruh daerah dan provinsi agar program vaksinasi terus berjalan lancar, yang sudah dimulai sejak Januari lalu.

Dia juga berpesan terkait pelaksanaan vaksinasi selama bulan Ramadan telah dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin tidak membatalkan puasa.

“Pesan saya kepada seluruh teman-teman kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota terus jalankan program vaksinasi. Prioritas kali ini diberikan kepada para lansia, karena kemungkinan banyak keluarga yang ingin bertemu orang tuanya, mereka sudah relatif imunitasnya lebih baik,” kata dia.

Budi juga memberikan apresiasi atas pelayanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta yang selalu siaga memfasilitasi program pemerintah dalam menyukseskan importasi dan distribusi vaksin. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler