Bea Cukai Bersama BPOM Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Tramadol

Kamis, 12 Mei 2022 – 21:41 WIB
Bea Cukai bersama BPOM Gorontalo menyita ribuan butir Tramadol melalui jasa ekspedisi pada 29 Maret 2022. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, GORONTALO - Petugas Bea Cukai Gorontalo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagalkan pengiriman paket diduga narkotika jenis Tramadol.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Kamis (12/5) mengatakan, penindakan tersebut terlaksana pada 29 Maret di kantor jasa ekspedisi di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Gorontalo.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Aturan dan Kemudahan Terbaru, Lihat

"Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti berupa 1.500 butir trihexyphinidyl serta 5 butir obat lain yang tidak memiliki izin edar. Paket ini dikirim dari Jawa Barat menuju Kota Gorontalo melalui jasa ekspedisi," jelasnya.

Hatta menyebutkan, modus pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman berhasil diketahui berkat koordinasi Bea Cukai dan sinergi operasi di lapangan bersama BPOM Gorontalo.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Bantu Pelaku UMKM Mengembangkan Usaha

"Saat ini, kami melakukan pelimpahan dan serah terima perkara BPOM Gorontalo untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut," tandas Hatta. (mrk/jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Beberapa Upaya Ini agar Produk Lokal Tembus Pasar Global


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   BPOM   Gorontalo   tramadol   Narkotika  

Terpopuler