Bea Cukai Bersama Polri Tangkap Oknum Aparat dan Pengedar Sabu-Sabu di Bengkalis

Kamis, 17 Maret 2022 – 17:48 WIB
Bea Cukai dan Polri menangkap pengedar sabu-sabu di perairan Bengkalis. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS - Tim gabungan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polres Bengkalis, dan Satpolair Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 56 kilogram sabu-sabu dan mengamankan dua pengedar berinisial DM dan MZ pada 6 Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (16/3).

BACA JUGA: Bea Cukai Bangga Produk Lokal Kembali Diminari di Pasar Internasional

Penindakan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman sabu-sabu yang masuk pesisir pantai Kabupaten Bengkalis.

''Kami bergerak cepat berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau, Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, dan Kasatpolairud Polres Bengkalis untuk mengungkap kegiatan tersebut,'' ujarnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar di 4 Daerah Ini

tim patroli laut, penindakan, dan intelijen dibentuk untuk melakukan pemetaan dan penyekatan di laut.

Ony melanjutkan, tim yang berjaga di Perairan Muntai melihat speedboat yang masuk ke Pantai Bantan.

BACA JUGA: Bea Cukai: Kami Dukung dan Fasilitasi Ekspor UMKM

Pihaknya segera memberi tahu tim yang berjaga di darat untuk menuju lokasi yang telah ditentukan.

Saat sampai lokasi, tim melihat speedboat yang sedang merapat ke tepi pantai dan menjemput barang.

"Petugas menangkap tiga pengendara sepeda motor di Jalan Bantan. Saat penangkapan, satu orang berhasil meloloskan diri dan masuk hutan bakau,'' ucapnya.

Dari hasil interogasi dua tersangka, mereka mengakui menyimpan empat ransel berisi sabu-sabu yang dijemput dari tepi pantai.

Barang ini disimpan di dalam ruko yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Setelah ruko ini digeledah, ditemukan empat ransel berisi 56 bungkus sabu-sabu seberat 56 kilogram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna diselidiki lebih lanjut.

"Kami berharap agar sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Polri, terutama dalam memerangi narkoba serta pemberian hukuman bagi para oknum dan pelaku pengedaran narkoba, terus terjalin dengan baik," ungkap Ony. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler