Bea Cukai Bersinergi dengan Penegak Hukum Lainnya

Jumat, 12 Maret 2021 – 08:55 WIB
Kepala Seksi Humas Sudiro menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia,seperti Polri, BNN, TNI, dan Imigrasi pada Rabu (10/3. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Egosentrisme lembaga menjadi satu hal yang harus dihindari oleh segenap instansi pemerintahan, tak terkecuali para penegak hukum di Indonesia.

Membuang jauh ego sektoral dan meningkatkan sinergi antarinstansi menjadi upaya yang ditempuh Bea Cukai dalam menghindari terbentuknya egosentrisme lembaga di tubuh instansi tersebut.

BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan Wilayah Perairan, Bea Cukai Gandeng Polri dan BNN

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas Sudirosaat memaparkan bentuk-bentuk kerja sama dan koordinasi yang dijalin antara Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia,seperti Polri, BNN, TNI, dan Imigrasi pada Rabu (10/3.

Menurut Sudiro, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya sebagai community protector, Bea Cukai bersinggungan dan bekerja bersama dengan para aparat penegak hukum lain.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Penindakan Bukan Tolok Ukur Keberhasilan Penegak Hukum

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Bea Cukai aktif menjalin sinergi, salah satunya dengan Polri.

“Kunjungan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi kerap dilakukan, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Denpasar dan Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, juga Bea Cukai Teluk Bayur dan Polres Pasaman. Koordinasi yang baik ini diharapkan dapat menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman,” kata Sudiro.

BACA JUGA: Aksi YU Bikin Semua Panik, Basarnas hingga TNI-Polri Sampai Turun Tangan

Sudiro juga berharap pertukaran informasi dan komunikasi terjaga lebih baik dan cepat antara Bea Cukai dan Polri di daerah.

Menurut Sudiro, sinergi Bea Cukai dan Polri di lapangan telah banyak membuahkan prestasi. Dia menyebut salah satunya ialah sepanjang tahun 2020 Bea Cukai Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine/sabu-sabu sebanyak tiga belas kali dengan berat total barang bukti mencapai 48,40 kg.

Salah satu kasus yang diungkap pada Desember 2020, yaitu pengiriman sabu oleh jaringan internasional Malaysia sejumlah 7,2 kg dengan modus disembunyikan di dalam kompresor bekas melalui impor barang kiriman perusahaan jasa titipan, telah mengantarkan Bea Cukai Tanjung Perak menerima penghargaan dari Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum pada 8 Maret 2021.

“Penghargaan tersebut selain merupakan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Tanjung Perak dan menjadi penyemangat dalam mengabdi kepada negara, juga diharapkan bisa makin memperkuat sinergi antara kedua instansi,” ujarnya.

Sinergi dalam pemberantasan narkotika juga dijalin Bea Cukai dengan Badan Narkotika Nasional RI (BNN), seperti yang dilaksanakan antara Bea Cukai Balikpapan dan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) dan BNN Kota (BNNK) Balikpapan.

“Di Balikpapan, Bea Cukai menggaungkan sinergi antar instansi dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika. Kami terus berupaya melakukan berbagai upaya preventif dengan mengusung semangat kerja sama, karena dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang diusung BNN, diperlukan kontribusi dari seluruh pihak,” kata Sudiro.

Ia juga menyebutkan saat ini Provinsi Kaltim bukan saja menjadi lintasan narkotika akan tetapi sudah menjadi tempat peredarannya.

Peredaran gelap narkotika juga berusaha diredam Bea Cukai dengan merangkul Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan narkotika.

“Di Bali, Bea Cukai Denpasar bersinergi dengan Kodam IX Udayana membahas dan melaksanakan upaya-upaya sinergi dalam peningkatan keamanan dan upaya penindakan di wilayah Bali. Dengan sinergi dan koordinasi yang terjalin baik diharapkan akan membangun kinerja yang baik pula dalam penegakan hukum terhadap penindakan narkotika di wilayah Bali,” kata Sudiro.

Selain dengan Polri, BNN, dan TNI, dalam pelaksanaan tugas di perbatasan negara Bea Cukai juga bersinggungan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sebagai garda depan yang menjalankan tugas dalam pengawasan dan pelayanan, kedua instansi dituntut untuk selalu cermat dalam pelayanan dan pendeteksian pelanggaran hukum di perbatasan. Untuk itu kerja sama yang baik haruslah terjalin antara keduanya. Menyadari hal ini, beberapa kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Sampit telah aktif berkoordinasi dengan kantor imigrasi setempat,” ujar Sudiro.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19, menurut Sudiro tugas Imigrasi makin berat dalam hal pengawasan orang asing, Bea Cukai pun berkomitmen untuk membantu instansi tersebut.  Bea Cukai Bengkalis turut hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2021.

Dia berharap kontribusi Bea Cukai tersebut bisa membantu dalam pengawasan terhadap orang asing di Wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.

Sudiro pun menambahkan dengan sinergi yang dijalin bersama berbagai lembaga penegak hukum tersebut, Bea Cukai tengah mengupayakan menghindari terbentuknya egosentrisme lembaga, yang akhirnya akan membuat apa yang menjadi visi Bea Cukai dan tujuan negara tercapai.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler