Bea Cukai & BNN Gagalkan Peredaran Ganja di Banten, Tuh Lihat Barang Bukti yang Disita

Selasa, 16 Mei 2023 – 23:10 WIB
Barang bukti berupa ganja yang disita petugas Bea Cukai dan BNN dari tangan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) golongan 1 jenis ganja seberat kurang lebih 52.015 gram pada Senin (1/5).

Penindakan dilakukan di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Bea Cukai Kualanamu dan BKIPM Gagalkan Penyelundupan Ikan Hias

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengungkapkan kronologi penindakan berawal dri informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman NPP dari Medan ke Tangerang menggunakan mobil penumpang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten segera berkoordinasi dengan BNNP Banten dan BNK Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sebuah kos.

BACA JUGA: Oknum Pegawai jadi Tersangka Penerima Gratifikasi, Begini Respons Tegas Bea Cukai

“Setelah dilakukan pemeriksaan, berhasil ditemukan tiga tas berisi 50 bungkus barang diduga ganja dan dua orang tersangka sebagai pengedar berinisial N dan PL," ungkap Rahmad.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Banten untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Plt Kepala BNNP Banten, Kombes Rachmad Rasnova menambahkan setelah dilakukan interogasi, tersangka N dan PL membenarkan barang bukti yang ditemukan adalah narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BNN, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten,” tegas Kombes Rachmad Rasnova.

Penggagalan peredaran NPP ini merupakan bukti koordinasi dan sinergi yang baik serta bentuk komitmen Bea Cukai dalam pemberantasan narkotika, guna melindungi dan menyelamatkan sebanyak 26.007 generasi muda ke depannya.

Bea Cukai berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Hal ini tidak dapat telaksana dengan baik tanpa dukungan masyarakat, informasi sekecil apapun dari masyarakat akan menjadi sumber data yang digunakan untuk mengungkap peredarannya,” pungkas Rahmat menegaskan. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler