Bea Cukai, BNNP, dan Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Ganja

Jumat, 04 Agustus 2023 – 19:53 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Polda mengagalkan peredaran ganja. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja pada (26/7).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran ganja.

BACA JUGA: Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai

Setelah mengetahui informasi tersebut, tim langsung segera menindaklanjuti dengan kegiatan profiling dan controlled delivery.

Dari penindakan tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto mencapai 1.169 gram.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Monitoring di Makassar, Ini Tujuannya

"Upaya bersama dari instansi terkait dalam menggagalkan peredaran narkotika ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan terkait narkotika demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatifnya," ujar Nugroho. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar, Tuh Lihat Barbuknya!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler