jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai kembali menggelar kegiatan monitoring dan sosialisasi di wilayah Makassar pada akhir Juli 2023 lalu.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau kepatuhan dan meningkatkan pemahaman para pengusaha penerima fasilitas kepabeanan.
BACA JUGA: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar, Tuh Lihat Barbuknya!
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari mengatakan pihaknya bersama tim dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai melaksanakan kegiatan monitoring TPB terhadap perusahaan penerima fasilitas TPB yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.
“Monitoring kali ini dilakukan ke dua perusahaan, yaitu PT Maruki International Indonesia dan PT Ocean Champ Seafood,” kata dia.
BACA JUGA: Resmikan Gedung Baru, Bea Cukai Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Dia menjelaskan, kegiatan monitoring umum TPB ialah upaya menguji kesesuaian atas pemenuhan ketentuan persyaratan perizinan, serta prosedur pemasukan dan pengeluaran barang secara fisik dan administratif.
Bea Cukai juga menguji kesesuaian pencatatan barang pada IT Inventory dengan persediaan fisik barang di gudang perusahaan.
BACA JUGA: Bea Cukai Rutin Gelar Monev Terhadap Perusahaan Bersertifikat MITA , Ini Tujuannya
“Pendayagunaan CCTV juga tidak luput dari pemeriksaan kami,” tegas Ria.
Selain monitoring, Bea Cukai Makassar besama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) juga menggelar acara sosialisasi terkait fasilitas kepabeanan dan cukai, monitoring dan evaluasi tempat penimbunan berikat (TPB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan tata laksana tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB), Rabu (27/7).
Kegiatan ini dihadiri pegawai Bea Cukai di lingkungan Sulbagsel dan para pengusaha TPB, KITE, dan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang ada serta kebutuhan pengguna jasa terkait fasilitas kepabeanan, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” pungkas Ria. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lampung dan Sumut
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian