jpnn.com - SELATPANJANG - Bea dan Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan penyelundupan organ hewan yang dilindungi ke Malaysia, Jumat (2/8). Barang bukti yang diamankan adalah 60 kantong organ kemaluan binatang dan seratusan empedu yang diduga organ beruang.
Penangkapan itu bermula saat kecurigaan petugas atas kotak yang dititipkan ke porter Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, untuk dikirim ke Batu Pahat, Malaysia, dengan menggunakan kapal Elugo. Setelah melihat dan membuka kotak tersebut, benar saja puluhan kantong plastik kecil itu berisi organ binatang.
BACA JUGA: Perusahaan Bayar THR Pakai Rokok
"Berat setiap kantongnya setelah ditimbang sekitar 2 ons. Sementara itu, empedu yang dicek melalui internet sama persis dengan hati beruang, namun itu baru dugaan," ungkap Kepala Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Tipe B Selatpanjan Asnudin kepada Riau Pos (JPNN Group).
Hanya, bea cukai tidak berhasil menangkap orang yang menitipkan barang ilegal tersebut. Nilai organ yang akan diselundupkan itu mencapai ratusan ribu dolar. Menurut Asnuddin, harga empedu Beruang di Hongkong mencapai USD 2 ribu per biji. "Diduga, orang yang mengantar sudah kembali ke Pekanbaru," katanya.
BACA JUGA: Permintaan Daging Sapi Melonjak
Semua barang bukti akan diserahkan kepada karantina hewan di Selatpanjang. "Setelah itu, mau dimusnahkan atau diapakan menjadi kewenangan pihak karantina," terang Asnuddin. (amy/jpnn/c17)
BACA JUGA: Bupati Paniai Wajibkan Pasien Puskesmas Tes HIV
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyumas Dilarang, Cilacap Diizinkan
Redaktur : Tim Redaksi