jpnn.com, SURABAYA - Petugas Bea Cukai Juanda gagalkan penyelundupan ratusan benih lobster pada hari Senin (24/06) di terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Benih lobster berjumlah 113.300 ekor tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
BACA JUGA: Jadi Ketua Pertemuan CCAC 2019, Indonesia Mendapat Apresiasi dari Tiongkok
BACA JUGA : Pabrik Sepatu Bangkrut, 250 Buruh Belum Dapat Pesangon dan THR
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pengguna Jasa Kepabeanan Optimalkan IT Inventory
Petugas Bea Cukai Juanda mencurigai dua orang penumpang berinisial RI dan DI yang akan bertolak ke Singapura.
“Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas memeriksa bagasi penumpang ditemukan 4 koper atas nama inisial RI dan DI. Petugas mendapati koper tersebut sudah berada di lambung pesawat, kemudian koper tersebut diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
BACA JUGA: Bea Cukai Balikpapan Berhasil Menggagalkan Pengiriman Ganja ke Samarinda
BACA JUGA : Perkiraan Jumlah Massa Aksi PA 212 di MK 26 – 28 Juni
Satgas Bea Cukai Juanda, petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan satgas Lanudal melakukan pembukaan koper tersebut.
Saat itu ditemukan Baby Lobster berupa benih lobster jenis Lobster Mutiara (Panulirus versicolor) sebanyak 6.905 ekor dan Benih Lobster jenis Lobster Pasir (Panulirus homarus) sebanyak 106.395 ekor dengan total keseluruhannya yaitu 113.300 ekor dan perkiraan nilai Rp.17,3 miliar.
Atas kejadian eksportasi ilegal baby lobster tersebut dilakukan penindakan, penelitian dan penyelidikan lebih lanjut. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika
Redaktur & Reporter : Natalia