Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Selasa, 08 Oktober 2024 – 14:18 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo (dua dari kiri) mengikuti pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan narkoba yang dilaksanakan di Mapolres Bengkalis pada Jumat (4/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS - Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo mengikuti pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,7 kilogram.

Acara yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro itu dirangkai dengan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, Jumat (4/10).

BACA JUGA: Hadiri Peresmian PLBN Terpadu Long Nawang, Bea Cukai Tarakan Sampaikan Komitmen Ini

"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional," kata Agoes dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).

Agoes mengungkapkan penyelundupan tersebut diketahui menggunakan kapal kayu dan dilakukan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial MY, S, A, dan MA.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan narkotika lainnya.

Turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, tersangka berinisial T.

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Aturan Kepabeanan ke Pelajar di Cimahi dan Putussibau

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan instansi yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika," ujar Agoes. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler