Bea Cukai Edukasi Aturan Kepabeanan ke Pelajar di Cimahi dan Putussibau

Kamis, 03 Oktober 2024 – 15:33 WIB
Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK I Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK I Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.

Edukasi itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran dan tanggung jawab dalam mendukung perekonomian dan mencegah peredaran barang ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Kawal PT NEI Ekspor Perdana Aromatic Flavor Mixture, Sebegini Jumlahnya

Pada Rabu (25/9), Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cimahi mengedukasi ketentuan rokok ilegal kepada siswa SMK I Cimahi.

Bea Cukai menyampaikan beberapa hal penting seperti arti cukai dan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan sosialisasi ketentuan rokok ilegal sudah beberapa kali dilakukan di wilayah Cimahi, tetapi menyasar ke pedagang.

Untuk siswa SMK/SMA sederajat ini adalah sosialisasi yang pertama.

BACA JUGA: Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai

“Harapanya agar para pelajar paham arti cukai dan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar sosialiasasi bertajuk Customs Goes to School (CGTS) kepada siswa di SMA Negeri 1 Putussibau.

Kepada 45 siswa kelas X, XI, dan XII yang hadir, Bea Cukai Nanga Badau menjelaskan informasi penting terkait tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector.

Selain itu, CGTS ini dimaksimalkan Bea Cukai Nanga Badau untuk menjelaskan modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan memperkenalkan PKN STAN.

"Kami berharap edukasi ini, para pelajar semakin mengenal Bea Cukai dan akrab dengan aturan di dalamnya,” tutup Budi. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler