jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani.
BACA JUGA: Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Karanganyar
Ariyadi menyampaikan salah satu wujud komitmen tersebut, Bea Cukai Bengkalis turut hadir dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Mapolres Bengkalis, Jumat (20/9).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan pengungkapan 1.163,96 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan dua tersangka berinisial MT dan DS yang terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Berkat Pendampingan Bea Cukai Palembang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Perdana Kopi Robusta
Ariyadi menegaskan kehadiran Bea Cukai Bengkalis dalam konferensi ini adalah bentuk sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan Polri.
"Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkalis," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Beri Dukungan Kepada Pelaku UMKM di Daerah Ini Agar Bisa Ekspor
Bea Cukai Bengkalis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.(mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi